Kelulusan Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda
Pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK guru 2022 ditunda.
Penundaan pengumuman dari jadwal semula 9 - 10 April 2023 ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Senin (10/4).
![]() |
pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK Guru 2022 ditunda |
Sekjen Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Deni Sukmajaya mengungkapkan 250.320 guru honorer kecewa dengan penundaan tersebut.
Tadinya, mereka masih berharap pengumuman dilaksanakan pada 10 April, karena jadwal sebelumnya tanggal 9-10 April.
Namun, setelah pengurus F-PPPK menanyakan langsung kepada Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Ptof. Nunuk Suryani, rasa kecewa tidak bisa dibendung lagi.
Mendengar informasi tersebut, lanjutnya, banyak guru honorer lulus passing grade (PG) yang mendapatkan penempatan PPPK 2022 kecewa.
Itu karena cukup banyak guru honorer yang sudah mengurus berkas, seperti SKCK, bahkan sebagian ada yang sudah Medical Check Up (MCU), sesuai imbauan dari BKN.
Meski begitu, Deni berharap mundurnya jadwalnya ini tidak lama dan hanya 1-2 hari saja sehingga berkas-berkas yang sudah disiapkan tidak kedaluarsa.
Awalnya, terang Deni, F-PPPK Kabupaten Bogor akan melaksanakan MCU pada Selasa (11/4).
Namun, karena pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 belum muncul, maka untuk MCU ditunda sampai pengumuman pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dirilis.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebagai ketua Panselnas CASN 2022 angkat bicara soal pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022.
Menurut Bima Haria, pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 belum diumumkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dia menyarankan untuk menanyakannya kepada Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani.
Secara terpisah Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan hal serupa. Sampai hari ini pengumuman pascasanggah PPPK guru belum bisa dilakukan.
Dia juga belum tahu kapan akan diumumkan, karena data hasil sanggah dari Kemendikbudristek yang diserahkan kepada BKN baru informal. Artinya, tidak ada penjelasan kenapa sanggahannya diterima atau ditolak.
Dia menegaskan BKN butuh argumen dari Kemendikbudristek supaya ketika ada peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang digugurkan karena sanggahan argumennya itu jelas.