Subsidi Untuk Pembelian Motor Listrik
Pemerintah sedang mematangkan aturan pemberian insentif atau subsidi bagi motor listrik yang rencananya diberlakukan tahun 2023.
Adapun jumlah subsidi untuk motor listrik sebesar Rp 8 juta. Selain itu, pemiliki motor konvensional yang mengkonversikan kendaraannya menjadi motor listrik akan memdapatkan subsidi awkitar Rp 5 juta.
Menteri Perindustrian (menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa pemberian insentif atau subsidi tersebut berdasarkan kajian dan perbandingan dengan negara lain yang sudah memiliki kemajuan dalam industri kendaraan listrik.
Pemerintah mencontoh negara negara Eropa untuk pemberian insentif atau subsidi kendaraan listrik. China dan Thailand juga dijadikan percontohan oleh pemerintah.
Namun demikian, subsidi hanya akan diberikan pada motor listrik yang diproduksi pabrik Indonesia. Dengan demikian, motor listrik impor tidak bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi tersebut.
Berikut daftar dan harga motor listrik yang bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah:
1. Gesits G1
Harga motor sebelum subsidi: Rp 28 juta
Motor listrik produksi pabrik Indonesia merek Gesits G1 yang resmi meluncur di ajang Indonesia International Motor Show atau IIMS 2019, tepatnya pada 25 April 2019. Gesits G1 memiliki tampilan hampir mirip dengan motor matik konvensional pada umumnya.
Pengisian daya Gesits G1 cukup menggunakan kabel atau dengan diisi daya baterainya secara terpisah. Motor listrik ini memiliki baterai yang terpisah dan tidak merupakan baterai tanam. Dengan demikian, pemilik kendaraan bisa mengisi daya baterainya saja.
2. United T1800
Harga motor sebelum subsidi: Rp 28,5 juta.
Dilansir laman Unitedmotor.co.id, motor listrik ini hadir dengan dengan pilihan warna hitam, blue matte, pearl white, grey matte, milano red, electric blue, sapphire black. United T1800 menggunakan bateraindengan kapasitas 60V 28Ah.
3. Selis
Harga motor sebelum subsidi: Rp 23 juta
Motor listrik produksi Indonesia selanjutnya yaitu Motor listrik Selis tipe E-Max – Baterai SLA – Off The Road. Mengutip dari website resminya, motor ini memiliki baterai 60 V 25Ah Lithium Iron Phosphate dengan durasi charge maksimal selama lima jam.
Kecepatan maksimal motor ini bisa mencapai 50 km/h dengan jarak tempuh hingga 120 km untuk dua pack baterai.
Seri lainnya dari motor listrik ini adalah Selis tipe E-Max yang dibanderol pada harga Rp 11,4 juta, sedangkan untuk Selis tipe E-Max dengan dilengkapi Baterai Lithium Single seharga Rp 16,9 juta.
4. ECGO
Harga motor sebelum subsidi: Rp 12 juta
ECGO merupakan motor listrik rakitan Indonesia yang diproduksi oleh PT Green Traffic. Motor ini sudah menggunakan speedometer digital untuk menampilkan informasi terkait baterai dan odometer.
5. Volta Virgo
Harga sebelum subsidi: Rp 15,4 juta.
Volta Virgo merupakan motor listrik yang dibuat di Semarang, Jawa Tengah. Motor ini pertama kali dipamerkan di IIMS Hybrid 2022, tepatnya pada 4 April 2022 yang lalu.
Motor listrik ini memiliki tampilan yang hampir sama dengan NIU Gova 03. Tetapi berbeda dengan NIU Gova 03, Volta Virgo memiliki baterai yang bisa ditukar pakai di lokasi swap point terdekat. Motor ini juga memiliki fitur suara artifisial yang mirip dengan suara knalpot.
6. Viar
Harga sebelum subsidi: Rp 20 juta.
Viar merupakan salah satu motor listrik produksi Indonesia yang sudah cukup dikenal. Motor ini dilengkapi dengan kapasitas power 800 watt dan kecepatan bisa mencapai hingga 60 km/jam dengan jarak tempuh 60 km.
Motor listrik Viar ini menggunakan baterai Lithium Ion 60V 23 Ah yang lama pengisiannya membutuhkan waktu 4 hingga 5 jam. Viar tersedia dalam pilihan warna merah, putih, hitam, biru, abu, dan kuning.
Kementerian ESDM telah memprediksi jumlah penggunaan motor listrik di Indonesia akan meningkat menjadi 11,79 juta unit pada tahun 2025, dan akan terus berkembang hingga 13 juta unit pada tahun 2030.
Namun di tengah wacana subsidi untuk kendaraan listrik, muncul kabar pemerintah akan melakuka penyesuaian tarif KRL bagi orang kaya.
Juru Kampanye Walhi Jakarta, Muhammad Aminullah menyatakan, daripada menghapus subsidi tarif KRL bagi kalangan berpenghasilan tinggi, pemerintah sebaiknya mencabut subsidi kendaraan listrik untuk pribadi.
Menurut Aminullah subsidi kendaraan listrik pribadi hanya akan menambah jumlah kendaraan di jalanan sehingga menyebabkan kemacetan.
Aminullah mengatakan, subsidi kendaraan listrik sebauknya dialihkan pada peningkatan transportasi listrik yang bersifat massal.
Pemerintah, menurutnya, harus fokus pada upaya mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi. Subsidi tiket KRL sudah tepat dan justru harus ditingkatkan.
Hal ini dikarenakan pengguna transportasi publik telah sangat berperan dalam menekan angka kecelakaan, kemacetan, polusi udara, serta emisi gas rumah kaca.
Aminullah pun berpendapat agar peran transportasi publik terus didukung dengan subsidi pengguna kendaraan umum. Ditambah Jakarta kini sedang berupaya dengan kemacetan dan polusi udara.