Pemerintah Akan Subsidi Mobil Listrik

Pemerintah saat ini terus mempersiapkan subsidi untuk pembelian mobil listrik untuk diterapkan tahun 2023.

mobil listrik hyundai

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan subsidi mobil listrik bertujuan mendukung industri berbasis listrik dalam negeri dan percepatan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan di Indonesia.


Kapan waktunya belum dipastikan. Pemerintah masih melakukan pembahasan dengan DPR. Pemerintah menargetkan estimasi bulan Juni 2023.


Menperin mengatakan pemerintah masih melihat berbagai persyaratan untuk subsidi kendaraan listrik, salah satunya yaitu perusahaan otomotif yang memiliki perakitan di Indonesia.


Selain itu, Kemenperin juga mengkalkulasi mobil listrik yang akan mendapat subsidi yang diperkirakan mencapai Rp80 juta. Menperin Agus mengatakan kemungkinan besar mobil listrik dengan  harga di bawah Rp800 juta yang akan mendapatkan subsidi.


"Nanti kita hitung berapa harga mobil listrik yang akan kena insentif. Bisa saja kita tentukan mobil listrik yang di bawah Rp800 juta. Ini bisa saja, belum final," ujar Menteri Perindustrian  Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, pada  Selasa 26 Desember 2022, dikutip dari Antara.


Menperin Agus menegaskan pemerintah juga akan mengucurkan subsidi untuk mobil jenis hybrid, motor listrik. Untuk besaran subsidi bagi mobil listrik yaitu Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta, dan sepeda motor listrik Rp8 juta.


Pemerintah juga sedang menyusun subsidi bagi  angkutan umum listrik produk rakitan lokal, terutama  jenis bus listrik yang harganya bisa mencapai miliaran rupiah.


"Karena ini untuk kepentingan publik, ini tentu akan jadi perhatian kita. Namun kita belum tentukan besarannya," ujar Menperin.


Menurut Agus tidak semua kendaraan listrik akan diberikan subsidi berupa potongan harga. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat subsidi tersebut.


Menurutnya pemerintah mensyaratkan subsidi  diberikan bagi kendaraan yang memiliki pabrik perakitan di Indonesia atau mobil listrik yang diproduksi di Indonesia. Sedangkan, bagi kendaraan listrik jenis completely built up (CBU) belum dijelaskan lebih lanjut.


"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang punya pabrik di Indonesia," kata Agus.


Mengacu pada pernyataan Menperin Agus,  tidak semua kendaraan listrik yang akan mendapat subsidi atau hanya model-model yang diproduksi di Indonesia. Berikut daftar mobil listrik  rakitan Indonesia yang akan menerima subsidi dari pemerintah.

1. Wuling Air EV

2. Hyundai Ioniq 5

3. Toyota Innova Zenix Hybrid

4. Wuling Almaz Hybrid

5. Suzuki Ertiga Hybrid

Berita Berikutnya Berita Sebelumnya