Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Kepulauan Riau (BKKBN Kepri) Rohina menyatakan kasus stunting di Kepri menurun hingga 2,2 persen dari angka semula 17,6 persen menjadi 15,4 persen.
Rohina menyatakan hal tersebut saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Banggakencana dan Percepatan Penurunan Stunting 2023 BKKBN RI di Jakarta, Rabu (25/1).
"Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka stunting di Kepri turun 2,2 persen. Secara nasional juga turun 2,6 persen menjadi 21,6 persen dibanding tahun 2021 sebesar 24,4 persen," ungkap Rohina dalam siaran pers tertulis yang diterima di Tanjungpinang, Rabu.
Rohina targetkan stunting di Kepri turun sampai 14 persen pada 2024. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja sama dalam penurunan stunting di daerah tersebut.
Rohina menjelaskan untuk dapat mencapai target 2024, BKKBN Kepri akan melakukan 11 intervensi spesifik stunting yang difokuskan pada masa sebelum kelahiran dan anak usia 6-23 bulan.
Ia menjelaskan, intervensi tersebut dimulai dari skrining anemia, konsumsi tablet tambah darah (TTD) remaja putri, pemeriksaan kehamilan, konsumsi TTD ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronis atau KEK.
Selanjutnya melakukan pemantauan pertumbuhan pada balita, pemberian ASI eksklusif, pemberian MPASI kaya protein hewani untuk bayi di bawah dua tahun, tata laksana balita dengan masalah gizi, peningkatan cakupan dan perluasan imunisasi dan edukasi remaja, ibu hamil, dan keluarga termasuk pemicuan bebas buang air besar sembarangan (BABS).
“Stunting merupakan masalah gizi kronis, sehingga dapat dicegah jika ditangani dengan tepat dan cepat. Salah satunya dengan memenuhi asupan protein hewani,”.
Rohina megatakan pada kondisi weight faltering atau kenaikan berat badan bayi yang tidak cukup dan kondisi underweight atau kekurangan berat badan akan diberikan makanan tambahan kaya protein hewani selama 14 hari di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
Selanjutnya pada kondisi kurang gizi, pemberian makanan tambahan kaya protein hewani dilakukan selama 90 hari. Pada kondisi gizi buruk pemberian formula 75 selama tiga hari dan formula 100 selama 11 hari di Puskesmas.
“Sedangkan pada kondisi stunting dilakukan pemberian pangan keperluan medis khusus selama dua bulan,” Rohina menambahkan